Pada tanggal 6 Agustus 2020, pengadilan Turkmenistan menghukum Saudara Eldor dan Sanjarbek Saburov dua tahun penjara karena keberatan hati nurani mereka untuk dinas militer. Kakak beradik ini masing-masing berusia 21 dan 25 tahun. Pengadilan menolak permintaan saudara-saudara untuk mengajukan banding. Ini adalah kedua kalinya keduanya dihukum karena netralitas mereka.
Pada tahun 2016, Saudara Sanjarbek Saburov dengan hormat menolak wajib militer. Selanjutnya, dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman percobaan dua tahun.
Tahun berikutnya, adik Sanjarbek, Eldor, juga menolak ikut wajib militer. Dia dijatuhi hukuman dua tahun kerja pemasyarakatan dengan 20 persen dari upahnya dipotong oleh Negara.
Menurut hukum Turkmenistan, penentang hati nurani dapat dikenai tuntutan pidana untuk kedua kalinya jika mereka terus menolak dinas militer. Pada April 2020, kantor perekrutan militer kembali memanggil saudara-saudara untuk mendaftar. Kedua bersaudara itu menolak untuk direkrut. Mereka dituntut secara pidana, yang mengakibatkan mereka dipenjara.
Di luar korban emosional, pemenjaraan akan menyebabkan kesulitan akut bagi orang tua saudara-saudara. Ayah mereka menderita sakit punggung kronis, yang mengganggu kemampuannya untuk bekerja. Putra-putranya menghidupi keluarga dengan menanam kapas. Sekarang setelah mereka dipenjara, orang tua mereka tidak lagi memiliki dukungan keuangan yang mereka butuhkan. Sebaliknya, orang tua sekarang harus mengurus kebutuhan anak laki-laki mereka di penjara.
Turkmenistan tidak menawarkan layanan sipil alternatif. Akibatnya, saudara-saudara muda yang menolak dinas militer atas dasar keberatan hati nurani menghadapi satu sampai empat tahun penjara. Termasuk saudara-saudara Saburov, ada sepuluh Saksi muda yang dipenjara di Turkmenistan karena kenetralan mereka.
Kami tahu bahwa Yehuwa akan memberkati saudara-saudara muda kami di Turkmenistan karena pendirian mereka yang berani. Semoga mereka masing-masing mengingat janji Yehuwa kepada Raja Asa, ”Engkau, kuatkan dan jangan putus asa, karena kegiatanmu akan mendapat upah.”