10.6 C
Brussels
Minggu, 28 April 2024
Hak asasi ManusiaPBB memuji Pengadilan Kriminal untuk bekas Yugoslavia, saat keputusan akhir disampaikan

PBB memuji Pengadilan Kriminal untuk bekas Yugoslavia, saat keputusan akhir disampaikan

PENAFIAN: Informasi dan pendapat yang direproduksi dalam artikel adalah milik mereka yang menyatakannya dan itu adalah tanggung jawab mereka sendiri. Publikasi di The European Times tidak secara otomatis berarti pengesahan pandangan, tetapi hak untuk mengungkapkannya.

TERJEMAHAN DISCLAIMER: Semua artikel di situs ini diterbitkan dalam bahasa Inggris. Versi terjemahan dilakukan melalui proses otomatis yang dikenal sebagai terjemahan saraf. Jika ragu, selalu mengacu pada artikel aslinya. Terima kasih atas pengertian.

Berita Perserikatan Bangsa-Bangsa
Berita Perserikatan Bangsa-Bangsahttps://www.un.org
United Nations News - Cerita yang dibuat oleh layanan Berita Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Jovica Stanišić dan Franko Simatović dihukum oleh pengadilan – bagian dari Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Pidana (IRMCT) yang mengambil alih dari ICTY – pada tahun 2021, untuk peran mereka melatih pasukan kematian yang dituduh melakukan pembersihan etnis selama konflik yang menyebabkan pecahnya bekas Yugoslavia pada awal 1990-an.

Keduanya awalnya dijatuhi hukuman 12 tahun oleh pengadilan pada tahun 2021, tetapi putusan banding hari Rabu terhadap mereka, meningkat menjadi 15 tahun, dengan alasan bahwa mereka “bertanggung jawab sebagai anggota perusahaan kriminal bersama atas kejahatan yang dilakukan oleh berbagai pasukan Serbia di Bosnia dan Herzegovina pada tahun 1992”, serta bertanggung jawab atas pembunuhan, pada tahun yang sama.

Keadilan bagi para korban

Dalam sebuah pernyataan, Juru Bicara PBB Stéphane Dujarric mengatakan hal itu Sekretaris Jenderal António Guterres "mencatat seruan ini dan menyampaikan pemikirannya kepada para korban, dan para penyintas serta keluarga mereka yang telah menderita dari kejahatan yang membuat kedua terdakwa dinyatakan bersalah.”

Putusan tersebut menandai akhir dari kasus terakhir yang berkaitan dengan “kejahatan inti” yang diwarisi Mekanisme dari ICTY, yang didirikan pada tahun 1993 untuk mengadili tersangka penjahat perang.

Kepala Penuntut IRMCT, Serge Brammertz, mengatakan bahwa keputusan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat internasional, “ketika bersatu, dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menahan pelaku paling senior yang bertanggung jawab atas kejahatan mereka.

Mengingat para korban dan penyintas, serta keberanian para saksi yang telah maju, dia menambahkan bahwa masih ada ribuan tersangka kejahatan perang di seluruh bekas Yugoslavia, “yang tetap harus diadili. "

“Kami akan melanjutkan upaya intensif kami untuk memberikan bantuan kepada mitra nasional, untuk memastikan bahwa lebih banyak keadilan dicapai untuk lebih banyak korban. "

Kebenaran menang

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk, juga menyambut Penghakiman terakhir hari Rabu, menggambarkan hasilnya sebagai langkah besar untuk menegakkan kebenaran dan menangani impunitas.

“Pekerjaan dan warisan luar biasa dari Mekanisme dan Pengadilan Pidana Internasional sebelumnya, tidak hanya berkontribusi untuk menegakkan kebenaran, keadilan dan akuntabilitas selama bertahun-tahun tetapi juga telah standar peradilan pidana internasional yang sangat maju secara global, ”kata Tuan Türk.

Seperti Sekretaris Jenderal, kepala hak asasi PBB menyoroti keberanian, ketangguhan, dan ketekunan para penyintas dan keluarga yang, meskipun mengalami trauma yang mengerikan, tidak pernah berhenti mencari kebenaran dan keadilan.

“Saya ingin memuji, dengan kuat, para penyintas dan keluarga mereka, yang penderitaannya tidak terbayangkan tetapi tetap bersikeras menuntut hak-hak mereka,” katanya.

Dia juga menekankan bahwa banyak penyintas dan keluarga mereka masih menunggu kebenaran, keadilan dan reparasi.

Ancaman terus berlanjut

Banyak korban terus menghadapi ancaman, intimidasi, ujaran kebencian dan retorika revisionis, termasuk penolakan terhadap keputusan pengadilan; penyangkalan bahwa kejahatan telah dilakukan; pembenaran kekejaman; dan pemuliaan penjahat perang.

“Putusan seperti hari ini, mengingatkan kita tentang masa lalu yang mengerikan yang tidak boleh kita kembalikan.

Dia mendesak pihak berwenang, “media dan orang-orang di Bosnia dan Herzegovina, Kroasia, Montenegro, Serbia, Makedonia Utara dan Kosovo, untuk meningkatkan upaya untuk memajukan kebenaran, keadilan, reparasi dan jaminan ketidakberulangan.

“Narasi revisionis, penyangkalan genosida, retorika yang memecah belah, dan ujaran kebencian, dari pihak mana pun, tidak dapat diterima.”

Link sumber

- Iklan -

Lebih dari penulis

- ISI EKSKLUSIF -tempat_img
- Iklan -
- Iklan -
- Iklan -tempat_img
- Iklan -

Harus baca

Artikel Terbaru

- Iklan -