15.9 C
Brussels
Senin, Mei 6, 2024
InternasionalMahkamah Internasional menyerukan Israel untuk mencegah "genosida" di Gaza

Mahkamah Internasional menyerukan Israel untuk mencegah “genosida” di Gaza

PENAFIAN: Informasi dan pendapat yang direproduksi dalam artikel adalah milik mereka yang menyatakannya dan itu adalah tanggung jawab mereka sendiri. Publikasi di The European Times tidak secara otomatis berarti pengesahan pandangan, tetapi hak untuk mengungkapkannya.

TERJEMAHAN DISCLAIMER: Semua artikel di situs ini diterbitkan dalam bahasa Inggris. Versi terjemahan dilakukan melalui proses otomatis yang dikenal sebagai terjemahan saraf. Jika ragu, selalu mengacu pada artikel aslinya. Terima kasih atas pengertian.

Pada hari Jumat tanggal 26 Januari, mahkamah tertinggi PBB mendesak Israel untuk mengambil segala tindakan untuk mencegah tindakan genosida, di Jalur Gaza. Keputusan yang ditunggu-tunggu itu diambil oleh Mahkamah Internasional (ICJ) yang berkedudukan di Den Haag, Belanda.

Selain itu pengadilan meminta Israel untuk memberikan akses ke Gaza. Pernyataan tersebut menekankan bahwa Israel harus segera dan efektif memfasilitasi penyediaan layanan dan bantuan kemanusiaan mendesak yang dibutuhkan oleh warga Palestina untuk mengatasi kondisi kehidupan mereka.

Perdana Menteri Israel menekankan bahwa ICJ tidak menghilangkan hak Israel untuk membela diri, namun ia marah karena pengadilan menyatakan dirinya kompeten untuk mengambil keputusan berdasarkan kasus tersebut. Dia melanjutkan dengan menegaskan bahwa Israel melancarkan perang yang adil terhadap monster Hamas yang telah membunuh, menculik, memperkosa dan menyiksa warga Israel, dan bahwa Israel akan terus melakukan hal tersebut selama Hamas merupakan ancaman terhadap keamanan dan keberadaan Israel.

Menanggapi perkembangan ini, Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu dengan cepat mengecam tuduhan “genosida” Afrika Selatan di Gaza sebagai hal yang keterlaluan. menekankan bahwa ICJ tidak menghilangkan hak Israel untuk membela diri, namun ia marah karena pengadilan menyatakan dirinya kompeten untuk mengambil keputusan berdasarkan kasus tersebut. Dia melanjutkan dengan menegaskan bahwa Israel melancarkan perang yang adil terhadap monster Hamas yang telah membunuh, menculik, memperkosa dan menyiksa warga Israel, dan bahwa Israel akan terus melakukan hal tersebut selama Hamas merupakan ancaman terhadap keamanan dan keberadaan Israel.

Reaksi dari beberapa negara

Afrika Selatan memuji “kemenangan yang menentukan bagi pemerintahan internasional hukum dan sebuah langkah penting dalam pencarian keadilan bagi rakyat Palestina”. Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan menilai bahwa Pengadilan “telah menetapkan bahwa tindakan Israel di Gaza masuk akal sebagai genosida dan telah mengindikasikan tindakan sementara atas dasar tersebut”, dan berterima kasih kepada Pengadilan “atas keputusan cepatnya”.

Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina Riyad al-Maliki berbicara melalui pesan video. Perintah hari Jumat ini merupakan “peringatan penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum”, katanya. “Negara-negara kini mempunyai kewajiban hukum yang jelas untuk mengakhiri perang genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza.”

Hamas, yang berkuasa di Gaza sejak tahun 2007, memuji “perkembangan penting” yang, dalam pandangannya, “mengisolasi Israel” di panggung internasional.

Menteri Keamanan Nasional, seorang tokoh sayap kanan ekstrem, menganggap tindakan pencegahan yang diminta Israel oleh Mahkamah Internasional bersifat anti-Semit, dan menyerukan Israel untuk tidak mematuhi keputusan ini.

Amerika Serikat juga bereaksi melalui juru bicara Departemen Luar Negeri: “Kami tetap percaya bahwa tuduhan genosida tidak berdasar, dan mencatat bahwa Pengadilan tidak menemukan adanya genosida atau menyerukan genosida”.

Uni Eropa menyerukan implementasi penuh dan segera atas keputusan ini, yang disambut baik oleh beberapa negara termasuk Turki, Iran dan Spanyol.

Anda dapat baca perintah ICJ selengkapnya di sini dan tonton video lengkap penghakiman tersebut di sini.

- Iklan -

Lebih dari penulis

- ISI EKSKLUSIF -tempat_img
- Iklan -
- Iklan -
- Iklan -tempat_img
- Iklan -

Harus baca

Artikel Terbaru

- Iklan -