19.7 C
Brussels
Kamis, Mei 2, 2024
Internasional2.5 tahun penjara karena membunuh kucing Eros di Turki

2.5 tahun penjara karena membunuh kucing Eros di Turki

PENAFIAN: Informasi dan pendapat yang direproduksi dalam artikel adalah milik mereka yang menyatakannya dan itu adalah tanggung jawab mereka sendiri. Publikasi di The European Times tidak secara otomatis berarti pengesahan pandangan, tetapi hak untuk mengungkapkannya.

TERJEMAHAN DISCLAIMER: Semua artikel di situs ini diterbitkan dalam bahasa Inggris. Versi terjemahan dilakukan melalui proses otomatis yang dikenal sebagai terjemahan saraf. Jika ragu, selalu mengacu pada artikel aslinya. Terima kasih atas pengertian.

Pengadilan di Istanbul menjatuhkan hukuman 2.5 tahun penjara kepada Ibrahim Keloglan, yang secara brutal membunuh kucing bernama Eros, karena “Pembunuhan hewan peliharaan yang disengaja.” Terdakwa divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Keputusan tersebut mendapat reaksi besar dari masyarakat di Turki.

Kasus ini dipertimbangkan untuk kedua kalinya setelah Ibrahim Keloglan ditangkap atas pembunuhan brutal terhadap kucing bernama Eros di distrik Basaksehir, Istanbul bagian Eropa.

Pengadilan Kriminal ke-16, berlokasi di distrik Küçükçekmeçe, pada tingkat pertama menghukum terdakwa Ibrahim Keloglan 3 tahun penjara karena “pembunuhan hewan peliharaan dengan sengaja”.

Pengadilan kemudian memberikan pengurangan hukuman kepada terdakwa karena berkelakuan baik sehingga hukumannya dikurangi menjadi 2.5 tahun. Tindakan kontrol yudisial dikenakan kepada terdakwa dengan memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri. Dengan putusan tersebut, maka terdakwa Ibrahim Keloglan tidak akan masuk penjara, karena hukumannya sudah bersyarat.

Protes keras terdengar dari sela-sela pengadilan usai pengumuman putusan. Aktivis hak-hak binatang menunjukkan reaksi mereka terhadap pelepasan Keloglan dengan scan.

Terdakwa yang ditahan, Ibrahim Keloglan, membela diri dengan mengulangi pembelaan pertamanya dan berkata: “Saya bukan orang yang kejam seperti yang mereka katakan tentang saya. Saya bukan mesin kejahatan. Saya kehilangan kendali pada saat marah dan membuat kesalahan yang tidak akan pernah saya lupakan seumur hidup. Saya membeli beberapa pon makanan setiap ada kesempatan dan memberi makan kucing dan anjing di daerah pegunungan dan pedesaan.

Makan hewan telah menjadi terapi bagi saya. Dan saya berjanji akan melakukan hal-hal ini dan mendapatkan dukungan psikologis sebanyak yang saya bisa di masa depan.

Setelah sidang pada tanggal 8 Februari, saya melakukan ini dan menyumbangkan makanan ke tempat penampungan hewan.

Kejadian ini disalahartikan oleh media sosial dan beberapa orang, mendorong orang-orang menuju kebencian dan permusuhan terhadap saya. Istri dan keluarga saya juga dicerca oleh masyarakat dan saya tidak bisa keluar ke tempat umum. Tidak ada hukuman yang akan saya terima di sini saat ini yang sebanding dengan apa yang saya alami selama ini. Saya tidak punya hal lain untuk dikatakan,” tutupnya.

Kuasa hukum para pemohon meminta agar terdakwa, Kellogglan, dijatuhi hukuman maksimal dan dikembalikan ke tahanan.

Ia mengingat pernyataan terdakwa Ibrahim Keloglan “Saya juga mempunyai kucing” dalam pembelaannya sebelumnya dan berkata: “Pelanggar seks juga mempunyai anak. Pembunuh perempuan mempunyai istri, ibu dan saudara perempuan. Oleh karena itu, keterangan terdakwa bahwa dirinya adalah pemilik hewan merupakan upaya untuk membebaskan diri dari kejahatan yang dilakukannya. Terdakwa sudah dituduh sejak awal persidangan. Sampai hari ini, dia membuat pernyataan yang bertujuan untuk keluar dari penjara, namun badan amal tersebut mengikuti kasus ini dengan cermat,” katanya.

Dalam menyampaikan pendapatnya mengenai manfaatnya, jaksa meminta agar terdakwa Keloglan dijatuhi hukuman penjara mendekati batas atas dengan alasan bahwa ia “membunuh kucing tersebut dengan cara menyiksanya dengan perbuatan keji”.

Eros si anak kucing lahir di tempat parkir sebuah kompleks yang terjaga keamanannya di Istanbul dan tinggal di sana selama bertahun-tahun.

Cuplikan video pada hari terjadinya kejahatan, 1 Januari 2024, memperlihatkan Ibrahim Keloglan membunuh Eros dengan cara menjepitnya di dalam lift dan terus menendangnya dengan keras di koridor gedung hingga menjepitnya ke dinding.

Akibat kekerasan yang berlangsung selama 6 menit tersebut, Eros kehilangan nyawanya.

Berkat rekaman kamera keamanan ini, diketahui bahwa pembunuh Eros adalah Ibrahim Keloglan dan pengaduan segera diajukan ke polisi. Penyerang ditahan, kemudian dibebaskan dengan “diskon perilaku baik” pada sidang pertama pada tanggal 8 Februari.

Pembebasan Kellogglan meski tertangkap kamera telah memicu reaksi balik dari para pengacara dan pecinta binatang. Jaksa dan pengacara keberatan dengan keputusan tersebut. Postingan tersebut dibuat di media sosial dengan nama Eros.

Di depan tempat pembunuhan Eros, dilakukan demonstrasi dan dikumpulkan 250 ribu tanda tangan untuk penangkapan Keloglan.

Foto Ilustratif oleh Pixabay: https://www.pexels.com/photo/close-up-photo-of-cute-sleeping-cat-416160/

- Iklan -

Lebih dari penulis

- ISI EKSKLUSIF -tempat_img
- Iklan -
- Iklan -
- Iklan -tempat_img
- Iklan -

Harus baca

Artikel Terbaru

- Iklan -