HRWF (09.07.2021) – Pada 27 November 2020, Pengadilan Negeri Hamburg mengutuk FECRIS (Federasi Pusat Penelitian dan Informasi Sekte dan Sekte Eropa) karena mencemarkan nama baik gerakan umum Saksi-Saksi Yehuwa dalam pernyataan publik yang dibuat dalam rangka konferensi dari 2009 hingga 2017 yang diposting kemudian di situs webnya.
Sebelum memutuskan ke pengadilan, Saksi-Saksi Yehuwa telah mengirimkan peringatan melalui perwakilan hukum resmi mereka pada 18 Mei 2018 tetapi FECRIS tidak bereaksi. Putusan pengadilan Jerman dalam kasus tersebut Saksi-Saksi Yehuwa di Jerman v. FECRIS (File ref. 324 O 434/18) menyangkut daftar panjang 32 klaim pernyataan pencemaran nama baik: 17 sepenuhnya dibenarkan dan satu dibenarkan sebagian oleh Pengadilan.
Pada tanggal 30 Mei 2021, setelah Musim Dingin yang Pahit mengungkap kasus ini, FECRIS menerbitkan a tekan rilis di mana ia mengklaim telah "memenangkan" kasus Hamburg. Ini diulangi oleh beberapa afiliasi FECRIS di berbagai negara, tetapi itu hanya upaya untuk membuang debu di mata mereka yang belum membaca keputusan tersebut. Keputusan pengadilan tersedia dalam bahasa Jerman dan bahasa Inggris di situs HRWF.
Karena Saksi-Saksi Yehuwa telah mengklaim bahwa 32 pernyataan FECRIS mencemarkan nama baik, dan pengadilan menemukan 17 di antaranya mencemarkan nama baik, satu memfitnah sebagian, dan 14 tidak memfitnah, FECRIS mengklaim bahwa mereka telah “memenangkan” kasus tersebut karena 14 pernyataan dinyatakan tidak memfitnah. adalah "penting", dan 18 poin yang membuat mereka dijatuhi hukuman adalah "pendukung".
Lihat analisis lengkap di: https://hrwf.eu/wp-content/uploads/2021/07/Germany-2021.pdf
Dan artikel lain tentang: https://hrwf.eu/germany-fecris-sentenced-for-slanderous-statements-about-jehovahs-witnesses/