Minaret sebuah masjid dibongkar pada 6 Agustus 2023 ini, di desa 168 Murad, Dahran Wala, distrik Bahawal Nagar. Ahmadiyah adalah gerakan keagamaan Islam yang didirikan di India pada abad ke-19 oleh Mirza Ghulam Ahmad. Namun, penting untuk dicatat bahwa Ahmadiyah dianggap sebagai kelompok kontroversial di beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk Pakistan.
Di Pakistan, Ahmadiyah telah mengalami diskriminasi dan penganiayaan selama bertahun-tahun. Pada tahun 1974, Konstitusi Pakistan diamandemen untuk menyatakan Ahmadiyah sebagai non-Muslim.
Deklarasi ini memiliki konsekuensi besar, termasuk pelarangan Ahmadiyah menampilkan diri sebagai Muslim, menggunakan simbol-simbol Islam atau menjalankan keyakinan mereka secara terbuka.
Ahmadiyah di Pakistan telah menjadi korban kekerasan, diskriminasi sosial, serangan terhadap tempat ibadah mereka dan pembatasan hak-hak dasar mereka. Penganiayaan ini sering dikaitkan dengan perbedaan interpretasi teologis dan ketegangan agama dalam masyarakat Pakistan.
Perlu dicatat bahwa pendapat tentang Ahmadiyah bervariasi di seluruh dunia Muslim dan bahwa situasi dan sikap terhadap kelompok ini mungkin berbeda dari satu negara ke negara lain.
Sayangnya, situasi Ahmadiyah di Pakistan sangat kompleks dan ditandai dengan diskriminasi dan persekusi. Meskipun setiap negara memiliki kebijakan dan undang-undangnya masing-masing mengenai agama minoritas, namun benar bahwa Ahmadiyah tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari negara Pakistan.
Memang, undang-undang dan kebijakan Pakistan telah membatasi hak-hak fundamental Ahmadiyah, merampas kebebasan beragama, berekspresi, dan menjalankan keyakinan mereka secara terbuka. Ahmadiyah menghadapi diskriminasi sistematis dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, termasuk pendidikan, pekerjaan, perkawinan dan hak pilih.
Selain itu, Ahmadiyah telah menjadi korban kekerasan, penyerangan terhadap tempat ibadah mereka dan penganiayaan individu. Sayangnya, negara Pakistan gagal memberikan perlindungan yang memadai kepada minoritas agama ini dan tidak mengambil langkah yang memadai untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa hak-hak agama minoritas adalah masalah yang kompleks dan dapat berbeda di setiap negara. Organisasi hak asasi manusia internasional terus mengadvokasi perlindungan hak-hak Ahmadiyah dan agama minoritas lainnya di Pakistan.
Awalnya diterbitkan pada Almouwatin.com