21.5 C
Brussels
Jumat, Mei 10, 2024
PendapatPenganiayaan terhadap Ahmadiyah berlanjut di Pakistan

Penganiayaan terhadap Ahmadiyah berlanjut di Pakistan

PENAFIAN: Informasi dan pendapat yang direproduksi dalam artikel adalah milik mereka yang menyatakannya dan itu adalah tanggung jawab mereka sendiri. Publikasi di The European Times tidak secara otomatis berarti pengesahan pandangan, tetapi hak untuk mengungkapkannya.

TERJEMAHAN DISCLAIMER: Semua artikel di situs ini diterbitkan dalam bahasa Inggris. Versi terjemahan dilakukan melalui proses otomatis yang dikenal sebagai terjemahan saraf. Jika ragu, selalu mengacu pada artikel aslinya. Terima kasih atas pengertian.

Lahcen Hammouch
Lahcen Hammouchhttps://www.facebook.com/lahcenhammouch
Lahcen Hammouch adalah seorang Jurnalis. Direktur TV dan Radio Almouwatin. Sosiolog oleh ULB. Presiden Forum Masyarakat Sipil Afrika untuk Demokrasi.

Minaret sebuah masjid dibongkar pada 6 Agustus 2023 ini, di desa 168 Murad, Dahran Wala, distrik Bahawal Nagar. Ahmadiyah adalah gerakan keagamaan Islam yang didirikan di India pada abad ke-19 oleh Mirza Ghulam Ahmad. Namun, penting untuk dicatat bahwa Ahmadiyah dianggap sebagai kelompok kontroversial di beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk Pakistan.

Di Pakistan, Ahmadiyah telah mengalami diskriminasi dan penganiayaan selama bertahun-tahun. Pada tahun 1974, Konstitusi Pakistan diamandemen untuk menyatakan Ahmadiyah sebagai non-Muslim.

Deklarasi ini memiliki konsekuensi besar, termasuk pelarangan Ahmadiyah menampilkan diri sebagai Muslim, menggunakan simbol-simbol Islam atau menjalankan keyakinan mereka secara terbuka.

Ahmadiyah di Pakistan telah menjadi korban kekerasan, diskriminasi sosial, serangan terhadap tempat ibadah mereka dan pembatasan hak-hak dasar mereka. Penganiayaan ini sering dikaitkan dengan perbedaan interpretasi teologis dan ketegangan agama dalam masyarakat Pakistan.

Perlu dicatat bahwa pendapat tentang Ahmadiyah bervariasi di seluruh dunia Muslim dan bahwa situasi dan sikap terhadap kelompok ini mungkin berbeda dari satu negara ke negara lain.

Sayangnya, situasi Ahmadiyah di Pakistan sangat kompleks dan ditandai dengan diskriminasi dan persekusi. Meskipun setiap negara memiliki kebijakan dan undang-undangnya masing-masing mengenai agama minoritas, namun benar bahwa Ahmadiyah tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari negara Pakistan.

Memang, undang-undang dan kebijakan Pakistan telah membatasi hak-hak fundamental Ahmadiyah, merampas kebebasan beragama, berekspresi, dan menjalankan keyakinan mereka secara terbuka. Ahmadiyah menghadapi diskriminasi sistematis dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, termasuk pendidikan, pekerjaan, perkawinan dan hak pilih.

Selain itu, Ahmadiyah telah menjadi korban kekerasan, penyerangan terhadap tempat ibadah mereka dan penganiayaan individu. Sayangnya, negara Pakistan gagal memberikan perlindungan yang memadai kepada minoritas agama ini dan tidak mengambil langkah yang memadai untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa hak-hak agama minoritas adalah masalah yang kompleks dan dapat berbeda di setiap negara. Organisasi hak asasi manusia internasional terus mengadvokasi perlindungan hak-hak Ahmadiyah dan agama minoritas lainnya di Pakistan.

Awalnya diterbitkan pada Almouwatin.com

- Iklan -

Lebih dari penulis

- ISI EKSKLUSIF -tempat_img
- Iklan -
- Iklan -
- Iklan -tempat_img
- Iklan -

Harus baca

Artikel Terbaru

- Iklan -