Di dunia di mana permusuhan terhadap kelompok agama minoritas masih terus terjadi, kebutuhan untuk memberdayakan respons terhadap kebencian terhadap agama menjadi semakin mendesak. Kewajiban Negara untuk mencegah dan menanggapi tindakan kekerasan dan diskriminasi berdasarkan agama secara tegas ditetapkan dalam hukum hak asasi manusia internasional. Namun, insiden penodaan dan diskriminasi yang terjadi baru-baru ini telah menghidupkan kembali perdebatan tentang cara terbaik untuk mengatasi dan mencegah tindakan tersebut.
pada 8 Maret 2024, acara penting bertajuk “Memberdayakan Respon terhadap Kebencian terhadap Agama” akan berlangsung pada Kamar XXV, Palais des Nations, Jenewa.
Acara ini, diselenggarakan oleh ADF Internasional dan disponsori bersama oleh Jubilee Campaign, CAP Liberté de Conscience, Fundación para la Mejora de la Vida, la Cultura y la Sociedad, bertujuan untuk menyoroti pentingnya pendekatan pemberdayaan yang berakar pada hukum hak asasi manusia internasional untuk memerangi kebencian agama.
Pembicara terkemuka termasuk Nyonya Fiona Bruce, MP, Utusan Khusus untuk Kebebasan Beragama Berkeyakinan, Inggris; Yang Mulia Uskup Agung Ettore Balestrero, Nuncio Apostolik, Pengamat Tetap Tahta Suci di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa; Nyonya Tehmina Arora, Direktur Advokasi Asia, ADF Internasional; Tuan Joseph Janssen, Petugas Advokasi, Kampanye Jubilee; Dan Tuan Jonas Fiebrantz, Staf Advokasi, ADF Internasional, akan memimpin diskusi panel mengenai pertanyaan-pertanyaan kunci seputar kebencian agama.
Panel ini akan menyelidiki topik-topik penting seperti tren pelanggaran terhadap komunitas agama, kerangka hak asasi manusia internasional mengenai tanggapan terhadap kebencian agama, kelemahan pendekatan restriktif, dan contoh praktik pemberdayaan. Acara ini akan diakhiri dengan sesi tanya jawab, yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi dengan para pembicara dan mempelajari diskusi lebih dalam.
Pada saat hak dan kebebasan kelompok agama minoritas berada dalam ancaman, penting bagi para pemangku kepentingan global untuk bersatu dan berkomitmen menerapkan strategi pemberdayaan untuk memerangi kebencian terhadap agama. Negara, PBB, masyarakat sipil, dan tokoh agama mempunyai peran dalam meningkatkan ketahanan sosial dan menegakkan hak asasi manusia dalam menghadapi intoleransi beragama.
Saya hanya bisa memuji inisiatif inklusif tersebut. Bersama-sama, mari kita berjuang untuk mewujudkan dunia di mana semua individu dapat menjalankan keyakinan mereka dengan bebas, tanpa ancaman diskriminasi atau kekerasan. Penting bagi para pemangku kepentingan global untuk berkomitmen menerapkan strategi pemberdayaan untuk memerangi kebencian terhadap agama. Seluruh dukungan, komitmen dan advokasi mereka sangat penting dalam meningkatkan ketahanan sosial dan menegakkan hak asasi manusia dalam menghadapi intoleransi beragama.
-
Catatan konsep acara, beserta daftar lengkap sponsor bersama, tersedia di sini link.
Silakan konfirmasi kehadiran Anda melalui email di [email protected] paling lambat hari Senin tanggal 4 Maret 2024.