Polandia baru-baru ini menyediakan tempat berlindung yang aman bagi keluarga pencari suaka dari Thailand, yang dianiaya atas dasar agama di negara asal mereka, yang dalam kesaksian mereka nampaknya sangat berbeda dengan gambaran tentang negeri firdaus bagi wisatawan Barat. Permohonan mereka saat ini sedang diperiksa oleh otoritas Polandia.
Hadee Laepankaeo (51), istrinya Sunee Setanga (45) dan putri mereka Nadia Setanga yang kini berada di Polandia adalah anggota Agama Damai dan Cahaya Ahmadi. Mereka dianiaya di Thailand karena keyakinan mereka bertentangan dengan konstitusi dan juga dengan komunitas Syiah setempat.
Setelah ditangkap dan diperlakukan dengan kasar di Turki, keluarga tersebut memutuskan untuk mencoba melintasi perbatasan dan mencari perlindungan di Bulgaria. Mereka termasuk dalam kelompok yang terdiri dari 104 anggota Agama Ahmadi Cahaya dan Perdamaian yang ditangkap di perbatasan dan dipukuli oleh polisi Turki sebelum ditahan selama berbulan-bulan di kamp pengungsi dalam kondisi yang memprihatinkan.
Agama Damai dan Cahaya Ahmadi adalah gerakan keagamaan baru yang berakar pada Dua Belas Islam Syiah. Didirikan pada tahun 1999. Itu dipimpin oleh Abdullah Hashem Aba Al-Sadiq dan mengikuti ajaran Imam Ahmed al-Hassan sebagai pembimbing ilahi. Berbeda dengan Jemaat Ahmadiyah yang didirikan pada abad ke-19 oleh Mirza Ghulam Ahmad dalam konteks Sunni, yang tidak ada hubungannya dengan Jemaat Ahmadiyah.
Alexandra Foreman, seorang jurnalis Inggris yang meliput isu 104 anggota Agama Damai dan Cahaya Ahmadi, menyelidiki akar dari penganiayaan agama tersebut di Thailand. Berikut ini adalah hasil penyelidikannya.
Konflik antara konstitusi Thailand dan keyakinan Agama Damai dan Cahaya Ahmadi
Hadee dan keluarganya harus meninggalkan Thailand karena Thailand telah menjadi tempat yang semakin berbahaya bagi penganut Agama Damai dan Cahaya Ahmadi. Undang-undang lese-majeste di negara tersebut, Pasal 112 KUHP, merupakan salah satu undang-undang paling ketat di dunia yang melarang penghinaan terhadap monarki. Undang-undang ini diterapkan dengan semakin ketat sejak militer mengambil alih kekuasaan pada tahun 2014, sehingga mengakibatkan hukuman penjara yang berat bagi banyak orang.
Agama Damai dan Cahaya Ahmadi mengajarkan bahwa hanya Tuhan yang dapat menunjuk penguasa, yang menyebabkan banyak penganut di Thailand menjadi sasaran dan ditangkap di bawah pemerintahan Lese-majeste.
Selanjutnya bab 2, pasal 7 konstitusi Thailand menunjuk Raja sebagai seorang Budha dan menyebutnya sebagai “Penegak agama”.
Penganut Agama Damai dan Cahaya Ahmadi menghadapi konflik mendasar akibat sistem kepercayaannya, karena doktrin agamanya yang menyatakan bahwa penegak agama adalah pemimpin spiritualnya, Aba Al-Sadiq Abdullah Hashem, sehingga menimbulkan ketidaksesuaian ideologi dengan peran yang ditunjuk. Raja dalam kerangka negara.
Selain itu berdasarkan bab 2, bagian 6 konstitusi Thailand “Raja akan bertahta dalam posisi ibadah yang dihormati”. Penganut Agama Damai dan Cahaya Ahmadi tidak dapat beribadah kepada Raja Thailand karena keyakinan mendasar mereka bahwa hanya Tuhan dan khalifah yang ditunjuk oleh Tuhan yang berhak mendapatkan penghormatan tersebut. Akibatnya, mereka menganggap penegasan hak Raja untuk beribadah tidak sah dan tidak sesuai dengan doktrin agama mereka.
Meskipun Agama Damai dan Cahaya Ahmadi adalah agama yang terdaftar secara resmi di Amerika Serikat dan Eropa – namun agama ini bukan agama resmi di Thailand dan oleh karena itu tidak dilindungi. Hukum Thailand secara resmi hanya mengakui lima kelompok agama: Buddha, Muslim, Brahmana-Hindu, Sikh, dan Kristen, dan dalam praktiknya, pemerintah secara kebijakan tidak akan mengakui kelompok agama baru di luar lima kelompok payung tersebut. Untuk menerima status seperti itu, dibutuhkan Agama Damai dan Cahaya Ahmadi untuk mendapatkan izin dari lima agama yang diakui lainnya. Namun hal ini tidak mungkin terjadi karena kelompok Muslim menganggap agama ini sesat, karena beberapa keyakinannya seperti pencabutan shalat lima waktu, Ka'bah berada di Petra (Yordania) dan bukan Mekah, dan bahwa Al-Qur'an telah dipalsukan.
Hadee Laepankaeo, secara pribadi dianiaya atas dasar lèse-majesté
Hadee Laepankaeo, yang telah menjadi penganut Agama Damai dan Cahaya Ahmadi selama enam tahun, sebelumnya adalah seorang aktivis politik yang aktif di Front Persatuan Demokrasi Melawan Kediktatoran, yang umumnya dikenal sebagai kelompok “kaos merah”, yang melakukan advokasi melawan Kediktatoran. otoritas monarki Thailand. Ketika Hadee menganut Agama Ahmadi yang Damai dan Terang, para ulama Thailand yang terkait dengan pemerintah menemukan bahwa ini adalah peluang besar untuk menjebaknya berdasarkan undang-undang lese-majeste dan menghasut pemerintah untuk menentangnya. Situasi menjadi semakin berbahaya ketika orang-orang beriman menjadi sasaran ancaman pembunuhan dari pengikut Syiah yang terkait dengan Sayyid Sulaiman Husaini yang percaya bahwa mereka dapat bertindak tanpa mendapat hukuman, tanpa takut akan dampak hukum.
Ketegangan meningkat secara signifikan setelah dirilisnya “Tujuan Orang Bijaksana,” Injil Agama Perdamaian dan Cahaya Ahmadi pada bulan Desember 2022. Teks ini, yang mengkritik pemerintahan ulama Iran dan kekuasaan absolutnya, memicu gelombang penganiayaan global terhadap anggota Agama Damai dan Terang Ahmadi. Di Thailand, para ulama yang memiliki hubungan dengan rezim Iran merasa terancam oleh isi kitab suci tersebut dan mulai melobi pemerintah Thailand untuk menentang Agama Damai dan Cahaya Ahmadi. Mereka berusaha untuk melibatkan Hadee dan rekan-rekan seiman dengan tuduhan lèse-majesté berdasarkan Pasal 112 KUHP Thailand.
Pada bulan Desember, Hadee menyampaikan pidato di Paltalk dalam bahasa Thailand, membahas “Tujuan Orang Bijaksana” dan menganjurkan keyakinan bahwa satu-satunya penguasa yang sah adalah yang ditunjuk oleh Tuhan.
Pada tanggal 30 Desember 2022, Hadee menghadapi pertemuan yang meresahkan ketika unit rahasia pemerintah tiba di kediamannya. Dipaksa keluar, Hadee diserang secara fisik, mengakibatkan cedera termasuk kehilangan satu gigi. Dituduh melakukan lèse-majesté, ia menerima ancaman kekerasan dan diperingatkan agar tidak menyebarkan keyakinan agamanya lebih lanjut.
Selanjutnya, dia ditahan selama dua hari di sebuah lokasi yang dirahasiakan yang menyerupai rumah persembunyian, dan mengalami penganiayaan setiap hari. Khawatir akan penganiayaan lebih lanjut, Hadee menahan diri untuk mencari bantuan medis atas luka-lukanya, karena takut akan pembalasan dari pihak berwenang yang telah menganggapnya sebagai ancaman bagi monarki. Kekhawatiran akan keselamatan keluarganya membuat Hadee, istrinya, dan putri mereka, Nadia, meninggalkan Thailand ke Turki pada tanggal 23 Januari 2023, mencari perlindungan di antara orang-orang beriman yang berpikiran sama.
Hasutan untuk membenci dan membunuh yang dilakukan oleh ulama Syiah
Anggota Agama Ahmadi asal Thailand juga menghadapi kampanye penganiayaan dari kelompok agama yang sangat berpengaruh di Thailand, yang memiliki hubungan kuat dengan pemerintah dan Raja pada khususnya.
Banyak Muslim fundamentalis dipimpin oleh ulama Syiah terkemuka Sayid Sulaiman Huseyni yang menyampaikan serangkaian arahan yang bertujuan untuk menghasut kekerasan terhadap anggota Agama Damai dan Terang Ahmadi. “Jika bertemu dengan mereka, pukullah mereka dengan tongkat kayu,” ujarnya seraya menegaskan bahwa “Agama Ahmadi yang Damai dan Terang adalah musuh agama. Dilarang melakukan kegiatan keagamaan bersama-sama. Jangan melakukan aktivitas apa pun bersama mereka, seperti duduk, tertawa, atau makan bersama, karena jika tidak, Anda juga akan ikut menanggung dosa kesesatan ini.” Sayid Sulaiman Huseyni mengakhiri khotbahnya dengan memanjatkan doa bahwa jika penganut agama Ahmadi tidak bertaubat dan meninggalkan agamanya, maka Tuhan harus “memusnahkan mereka semua”.
Tidak ada masa depan yang aman bagi Agama Damai dan Terang Ahmadi di Thailand
Penganiayaan yang dilakukan pemerintah terhadap anggota Agama Damai dan Cahaya Ahmadi mencapai klimaks ketika 13 anggotanya ditangkap saat aksi damai di Had Yai, Provinsi Songkhla, Thailand Selatan pada tanggal 14 Mei 2023. Anggota mereka kemudian mengecam tindakan lèse-majesté yang ketat. hukum dan kurangnya kebebasan untuk menyatakan keyakinan mereka di Thailand. Selama interogasi, mereka diberitahu bahwa mereka dilarang menyatakan atau menyatakan keyakinan mereka lagi di depan umum.
Sejak kepergiannya, saudara kandung Hadee yang tersisa di Thailand menghadapi pelecehan dari polisi rahasia dan ditanyai tentang keberadaannya. Tekanan ini mendorong mereka untuk memutuskan kontak dengan Hadee karena takut akan pelecehan lebih lanjut oleh pihak berwenang Thailand.
TETEKSKLUSIF